Pendataan KJP Tahap II Tahun 2022

Bagaimana cara mendaftar Pengajuan KJP Plus di SMAN 3 Jakarta?

Berikut ini daftar nama siswa calon penerima KJP Plus

  1. Kelas X, klik [di sini]
  2. Kelas XI dan XII, klik [di sini]

Desclaimer:

  1. Daftar nama siswa di atas merupakan tarikan dari DTKS yang telah diinput secara mandiri oleh siswa calon penerima KJP Plus.
  2. Apabila telah mengisi DTKS namun nama siswa tidak tercantum pada daftar di atas maka harap bersabar karena tarikan data DTKS masih bertahap.

Bagi siswa yang namanya tercantum harap segera melengkapi berkas-berkas sebagai berikut:

  1. Surat Permohonan, [unduh]
  2. Surat Pernyataan, [unduh]
  3. Surat Ketaatan Penggunaan KJP Plus, [unduh]

Harap scan ketiga berkas di atas

====================================

Bagaimana cara mengisi Form Ajuan KJP Plus?

JAWAB:

Setelah berkas diisi dan discan, maka selanjutnya Anda mengisi form berikut ini : klik [di sini]

Harap berkas-berkas sudah discan

====================================

Demikian yang dapat kami sampaikan. Harap perhatikan jadwal pengajuan dan isilah data sesuai keadaan yang sebenar-benarnya.

Terima Kasih

Jakarta, 30 Agustus 2022

Kasubbag Tata Usaha SMAN 3 Jakarta

SOVIANA, SE.

Leave a Reply